Rabu, 22 September 2010

ABRASI PANTAI BINALATUNG ANCAM PERUMAHAN PANTAI AMAL KOTA TARAKAN

Puluhan rumah di Pantai Amal Baru, Kampung Tengah dan Binalatung,Kelurahan Pantai Amal, Tarakan terancam lenyap karena abrasi. Dalam setahun abrasi di pantai itu bisa mencapai tiga meter. Muhammad Rizal yang sudah tinggal 10 tahun lebih di Pantai Amal mengatakan, hampir dua tahun lalu lahannya seluas 10 meter masih bisa ditanami bunga. Kini air pasang laut sudah memasuki dapur belakang rumahnya. Bahkan kamar mandi, katanya, sudah tidak bisa digunakan lagi. harus mengungsi setiap air pasang yang terjadi antara pukul 19.00 hingga 24.00 malam. “Sudah dua tahun ini abrasinya parah sekali. Banyak pohon kelapa yang roboh. Setiap tahun abrasinya tiga meter. Dulu saya punya halaman 12 meter, sekarang air sudah mepet dinding. Hingga sekarang belum ada tindakan dari pemerintah daerah. Warga lainnya, salah satunya Ibu Nurhayati mengatakan, ruang tamunya sudah hancur dihantam ombak. Ia bersama suami dan 10 anaknya harus mengungsi ke rumah mertua. Warga di sekitar lokasi berupaya menahan ombak laut dengan menyusun karung semen berisi pasir di sepanjang pinggir pantai. Kurangnya perhatian pemerintah kota tentang abrasi pantai di daerah pantai amal padahal dalam peraturan perundang – undangan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 03 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kota Tarakan Tahun 2002 Nomor 03 Seri E-01); dan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 04 Tahun 2002 tentang Larangan dan Pengawasan Hutan Mangrove di Kota Tarakan (Lembaran Daerah Kota Tarakan Tahun 2002 Nomor 04 Seri E-02); samapai saat sekang belum terealisasikan. Apakah ini harus didiamkan sampai kapan negri ini akan makmur damai dan sejahtera apa bila pemerintahanya hanya memikirkan perutnya sendiri dan kelompok mudah – mudahan dengan tulisan ini mudah – mudah pemerintah bisa melihat dan membaca demi kedamaian dan keadilan di negri paguntaka ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar